Minggu, 12 Februari 2017

ARTI DAN FUNGSI PENGETAHUAN SEJARAH SERTA PERANAN ARSIP DIDALAMNYA



A.    Pendahuluan
Ilmu sejarah pada umumnya merupakan sebuah ilmu yang mempelajari rekonstruksi peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lampau dengan menggunakan berbagai fakta-fakta sejarah atau sumber, seperti sumber lisan, sumber tertulis, serta sumber artefak. Dalam penggunaan sumber-sumber sejarah tersebut diperlukan berbagai koreksi dan interpretasi dalam penulisan sejarah.
Ilmu sejarah sangat erat kaitannya dengan Balai Kearsipan dan Permuseuman, dimana lembaga tersebut merupakan sumber primer dari sebuah kejadian-kejadian pada masa lampau yang juga merupakan tempat menyimpanan benda-benda informasi zaman kuno atau masa lampau.
Arsip tergolong menjadi beberapa kelompok, seperti arsip konvensional, arsip audio visual, arsip computer dan elektronik, arsip drawing dan grafik, serta arsip peta dan arsip arsitektural. Dimana semua bentuk arsip tersebut sangat penting peranannya bagi penulisan- penulisan karya tulis ilmiah khusunya penulisan sejarah.
Berdasarkan hal diatas, maka penulis pada kesempatan ini akan menjelaskan peranan dan fungsi arsip dalam penulisan sejarah.
 
B.     Pembahasan
1.      Pengertian Arsip
Pada Makalah sebelumnya sudah dibahas mengenai pengertian kearsipan, untuk itu kami sekedar mengingatkan kembali kepeda pembaca apa itu pengertian dari arsip. Kata arsip berasal dari bahasa Yunani archibon artinya gedung atau kantor (Office Bluiding). Istilah arsip dikenal dari berbagai bahasa diantaranya berasal dari bahasa Belanda disebut Archief, dalam bahasa inggris disebut Archive, sedangkan dalam bahasa Yunani disebut Arche yang berarti permulaan.[1] Kemudian dari kata Arche berkembang menjadi kata Ta Archia yang berarti catatan. Selanjutnya kata Ta Archia berubah lagi menjadi Archeon yang berarti gudang-gudang pemerintahan.
Sedangkan menurut Undang-undang no. 7 tahun 1971 ada beberapa pengertian rumusan arsip antara lain:[2]
a.       Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga-lembaga Negara dan badan-badan pemerintah dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan.
b.      Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh badan-badan swasta atau perorangan dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan.
Dapat diartikan bahwa Arsip:
a.       Tempat penyimpanan segala macam dokumen tertulis
b.      Kumpulan dokumen-dokumen tertulis yang disimpan ditempat itu.
Jadi dapat disimpulkan pengertian arsip adalah suatu rekaman kegiatan atau peristiwa perorangan atau kelompok yang berbentuk tulisan-tulisan, foto-foto, gambar-gambar, rekaman-rekaman, film-film, video-vidio, symbol-simbol lain yang disimpan dan bisa ditemukan kembali apabila diperlukan melalui Badan kearsipan.
2.      Pengertian Sejarah
Menurut Kuntowijoyo Sejarah mempunyai beberapa pengertian yang luas. Secara etimologis istilah sejarah berasal dari asal kata syajara yang berarti terjadi, atau dari kata syajarah berasal dari kata bahasa arab yang berarti pohon, syajarah an nasab artinya pohon silsilah.[3] Dalam tradisi barat perkataan sejarah mempunyai arti yang sama dengan kata-kata history (Inggris), Geschichte (Jerman), dan Geschiedenis (Belanda) Semuanya mengandung arti yang sama ialah cerita tentang peristiwa dan kejadian pada masa lampau. Peristiwa dan kejadian yang benar-benar terjadi pada masa lampau.[4]
Sedangkan menurut Bambang purwanto sejarah mempunyai beberapa pengertian:[5]
a.       Sejarah adalah masa lampau umat manusia. Dalam hal ini sejarah merupakan kejadian yang berhubungan dengan pikiran, perasaan, perilaku dan tindakan manusia yang telah dialami oleh manusia itu sendiri.
b.      Sejarah adalah kontruk dari masa lampau manusia.
c.       Sejarah adalah disiplin ilmu tentang masa lampau manusia.
Adapun pengertian sejarah menurut beberapa ahli:[6]
a.       E. Berhim, mengatakan bahwa Sejarah adalah suatu sains mengenai perkembangan kemanusiaan.
b.      R. G. Lollingwood, menyatakan bahwa riset sejarah adalah mengenai tindakan-tindakan manusia pada masa lalu.
c.       Huizingan berpendapat sejarah adalah bentuk-bentuk pengetahuan sebagai pertanggungjawaban suatu peradaban terhadap dirinya sendiri tentang masa lampau.
d.      R. Aron berpendapat Sejarah adalah kajian tentang masa lalu manusia.
Dari Pengertian  para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa Sejarah  ialah ilmu yang meneliti gambaran dengan penglihatan yang singkat untuk merumuskan fenomena kehidupan, yang berhubungan dengan perubahan-perubahan yang terjadi karena hubungan manusia dengan masyarakat, memilih fenomena tersebut dengan memperhatikan akibat-akibat pada zamannya serta bentuk kualitasnya dan memusatkan perubahan-perubahan itu sesuai dengan waktunya, dan lebih jelasnya dapat kita artikan sejarah ialah suatu peristiwa atau kejadian yang dialami oleh manusia pada masa lalu yang dimana peristiwa sejarah tersebut dapat dipikirkan, dikatakan, dikerjakan, dirasakan dan dialami oleh manusia serta dapat diaplikasikan kedalam bentuk tulisan yang terstruktur.
Adapun tiga konsep sejarah yaitu:[7]
a.       Kejadian-kejadian masa lampau manusia atau aktualitas masa lampau
b.      Catatan kegiatan masa lampau atau catatan aktualitas masa lampau
c.       Proses atau tehnik pembuatan catatan.

3.      Peranan Arsip bagi penulisan sejarah
Profesor Sartono Kartodirdjo mengungkapkan bahwa kunci untuk memasuki wilayah sejarah ialah sumber-sumber seperti legenda, folklor, prasasti, monumen hingga dokumen-dokumen, surat kabar, dan surat-surat. Kesemua yang disebutkan di atas merupakan rekaman aktivitas manusia. Segala sumber sejarah di atas tidak akan sampai dari generasi satu ke generasi berikutnya kalau tidak ada kesadaran pengelolaan sumber atau tidak ada kesadaran arsip yang dimiliki. Oleh sebab itu keberadaan arsip sebagai salah satu sumber sejarah sebenarnya sejak awal masa penciptaannya sudah bisa diproyeksikan untuk berbagai kepentingan termasuk dalam rangka rekonstruksi sejarah.
Pengelolaan arsip yang baik akan berdampak pada kemudahan proses heuristik dalam kajian sejarah. Seperti diketahui bahwa pada dasarnya, metode penelitian sejarah menyangkut tiga hal pokok.
1.      Mengenai cara-cara menemukan sumber sejarah, yang juga lazim disebut heuristik. Dalam hal ini para peneliti sejarah diuntungkan oleh keberadaan lembaga atau instansi pemerintah dan swasta yang berfungsi sebagai tempat menyimpan sumber sejarah, seperti perpustakaan, lembaga kearsipan, pusat-pusat penelitian, dan sebagainya.
2.      Setelah sumber ditemukan, adalah mengkaji isi sumber itu. Seberapa jauh isi sumber itu bisa diterima sebagai keterangan yang dapat dipercaya. Untuk dapat mengorek keterangan yang terkandung dalam sumber diperlukan keahlian tersendiri, seperti diplomatika.
3.      Berkaitan dengan penulisan hasil penelitian atas sumber-sumber tersebut. Penulisan tidak saja membutuhkan keterampilan menulis dan penguasaan kaidah bahasa, tetapi juga menyangkut pemahaman atas terminologi serta teori-teori tertentu yang relevan dengan tema sejarah yang diteliti. Pada umumnya, para ahli sejarah berpendapat bahwa kemahiran penelitian dan kemahiran penulisan hasil penelitian merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
Sehingga aspek pertama dan kedua dalam metode sejarah di atas berkaitan erat dengan sumber. Secara konvensional, sumber yang dimaksud adalah sumber primer (arsip). Pandangan dasarnya ialah sumber primer merupakan bagian dari bukti tentang masa lampau yang menjadi bahan sumber kajian, yang menjadi tumpuan apakah suatu peristiwa, kejadian, ataupun gejala sejarah dapat direkonstruksi.

C.    Penutup
1.      Kesimpulan
Segala kejadian atau peradaban kebudayaan manusia terekam dalam berbagai media. Rekaman tersebut diantaranya adalah aersip. Rekaman peristiwa masa lalu atau arsip dapat didayagunakan sebagai sumber pengembangan ilmu pengetahuan khususnya ilmu sejarah. Sudah sejak lama dunia ilmu pengetahuan melalui serangkaian khususnya bidang penelitian memanfaatkan arsip sebagai sumber daya penelitian. Namun demikian pendayagunaan arsip ini belum maksimal karena masih banyak potensi atau sumberdaya arsip yang belum diberdayagunakan. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya:
1.      Kurangnya tingkat pemehaman public tentang peranan arsip dalam penelitian atau pengembangan ilmu pengetahuan.
2.      Kurangnya sosialisasi sumberdaya arsip yang dapat diakses publik.
3.      Pengolahan dan penyajian isi informasi arsip belum maksimal.
Tidak dapat diragukan lagi bahwa arsip sebagai sumber utama atau sumber primer bagi penelitian sejarah, karena dengan adanya arsip atau sumber primer kita dapat mendapat informasi sejarah secara konkret dan terbukti kebenarannya.
 
Daftar Pustaka

Hugiono dan Poerwantana P.K. Pengantar Ilmu Sejarah. Jakarta: PT RINEKA CIPTA. 1992.
Sardiman. Memahami Sejarah. Yogyakarta: BIGRAF Publishing. 2004.
Huda, Lailatul. Mutiara-mutiara dalam Arsip Sejarah. Surabaya: Jauhar Surabaya. 2008.
http://herry03.wordpress.com/2012/04/03/peranan-arsip-dalam-sejarah/.
http://sejahar.wordpress.com/?p=669.
http://arsip.ugm.ac.id/buletindetil.php?id=57.


.



[1] Hadi Abubakar, Pola Kearsipan Modern: Sistem Kartu Kendali, (Jakarta: Djambatan,    
        1996), 8
[2] Lailatul Huda. Mutiara-mutiara dalam Arsip Sejarah, (Surabaya: Jauhar Surabaya,    
        2008). 5
[3] AM Sardiman, Memahami Sejarah, (Yogyakarta: BIGRAF Publishing, 2004), 3
[4] Hugiono dan Poerwantana P.K., Pengantar Ilmu Sejarah, (Jakarta: PT.RINEKA CIPTA,   
         1992), 1
[5] Ibid, AM Sardiman, 3
[6] Ibid, Lailatul Huda, 9
[7] Ibid, Lilatul Huda, 7-8.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar