A.
Pendahuluan
Ilmu sejarah
pada umumnya merupakan sebuah ilmu yang mempelajari rekonstruksi peristiwa-peristiwa
yang terjadi pada masa lampau dengan menggunakan berbagai fakta-fakta sejarah
atau sumber, seperti sumber lisan, sumber tertulis, serta sumber artefak. Dalam
penggunaan sumber-sumber sejarah tersebut diperlukan berbagai koreksi dan
interpretasi dalam penulisan sejarah.
Ilmu sejarah
sangat erat kaitannya dengan Balai Kearsipan dan Permuseuman, dimana lembaga
tersebut merupakan sumber primer dari sebuah kejadian-kejadian pada masa lampau
yang juga merupakan tempat menyimpanan benda-benda informasi zaman kuno atau
masa lampau.
Arsip tergolong
menjadi beberapa kelompok, seperti arsip konvensional, arsip audio visual,
arsip computer dan elektronik, arsip drawing dan grafik, serta arsip peta dan
arsip arsitektural. Dimana semua bentuk arsip tersebut sangat penting
peranannya bagi penulisan- penulisan karya tulis ilmiah khusunya penulisan
sejarah.
Berdasarkan hal
diatas, maka penulis pada kesempatan ini akan menjelaskan peranan dan fungsi
arsip dalam penulisan sejarah.
B.
Pembahasan
1.
Pengertian Arsip
Pada Makalah sebelumnya sudah
dibahas mengenai pengertian kearsipan, untuk itu kami sekedar mengingatkan
kembali kepeda pembaca apa itu pengertian dari arsip. Kata arsip berasal dari
bahasa Yunani archibon artinya gedung atau kantor (Office Bluiding).
Istilah arsip dikenal dari berbagai bahasa diantaranya berasal dari bahasa
Belanda disebut Archief, dalam bahasa inggris disebut Archive,
sedangkan dalam bahasa Yunani disebut Arche yang berarti permulaan.[1]
Kemudian dari kata Arche berkembang menjadi kata Ta Archia yang
berarti catatan. Selanjutnya kata Ta Archia berubah lagi menjadi Archeon
yang berarti gudang-gudang pemerintahan.
Sedangkan menurut Undang-undang no.
7 tahun 1971 ada beberapa pengertian rumusan arsip antara lain:[2]
a.
Naskah-naskah
yang dibuat dan diterima oleh lembaga-lembaga Negara dan badan-badan pemerintah
dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam
rangka pelaksanaan kegiatan.
b.
Naskah-naskah
yang dibuat dan diterima oleh badan-badan swasta atau perorangan dalam bentuk
corak apapun, baik dalam keadan tunggal maupun berkelompok dalam rangka
pelaksanaan kehidupan kebangsaan.
Dapat diartikan bahwa Arsip:
a.
Tempat
penyimpanan segala macam dokumen tertulis
b.
Kumpulan
dokumen-dokumen tertulis yang disimpan ditempat itu.
Jadi dapat
disimpulkan pengertian arsip adalah suatu rekaman kegiatan atau peristiwa
perorangan atau kelompok yang berbentuk tulisan-tulisan, foto-foto,
gambar-gambar, rekaman-rekaman, film-film, video-vidio, symbol-simbol lain yang
disimpan dan bisa ditemukan kembali apabila diperlukan melalui Badan kearsipan.
2.
Pengertian Sejarah
Menurut Kuntowijoyo Sejarah mempunyai beberapa pengertian yang
luas. Secara etimologis istilah sejarah berasal dari asal kata syajara yang berarti terjadi, atau dari
kata syajarah berasal dari kata
bahasa arab yang berarti pohon, syajarah
an nasab artinya pohon silsilah.[3] Dalam
tradisi barat perkataan sejarah mempunyai arti yang sama dengan kata-kata history (Inggris), Geschichte (Jerman), dan Geschiedenis
(Belanda) Semuanya mengandung arti yang sama ialah cerita tentang peristiwa dan
kejadian pada masa lampau. Peristiwa dan kejadian yang benar-benar terjadi pada
masa lampau.[4]
Sedangkan menurut Bambang purwanto sejarah mempunyai beberapa
pengertian:[5]
a.
Sejarah
adalah masa lampau umat manusia. Dalam hal ini sejarah merupakan kejadian yang
berhubungan dengan pikiran, perasaan, perilaku dan tindakan manusia yang telah
dialami oleh manusia itu sendiri.
b.
Sejarah
adalah kontruk dari masa lampau manusia.
c.
Sejarah
adalah disiplin ilmu tentang masa lampau manusia.
Adapun
pengertian sejarah menurut beberapa ahli:[6]
a.
E.
Berhim, mengatakan bahwa Sejarah adalah suatu sains mengenai perkembangan
kemanusiaan.
b.
R. G.
Lollingwood, menyatakan bahwa riset sejarah adalah mengenai tindakan-tindakan
manusia pada masa lalu.
c.
Huizingan
berpendapat sejarah adalah bentuk-bentuk pengetahuan sebagai pertanggungjawaban
suatu peradaban terhadap dirinya sendiri tentang masa lampau.
d.
R.
Aron berpendapat Sejarah adalah kajian tentang masa lalu manusia.
Dari Pengertian para ahli
diatas dapat disimpulkan bahwa Sejarah ialah
ilmu yang meneliti gambaran dengan penglihatan yang singkat untuk merumuskan
fenomena kehidupan, yang berhubungan dengan perubahan-perubahan yang terjadi
karena hubungan manusia dengan masyarakat, memilih fenomena tersebut dengan
memperhatikan akibat-akibat pada zamannya serta bentuk kualitasnya dan
memusatkan perubahan-perubahan itu sesuai dengan waktunya, dan lebih jelasnya
dapat kita artikan sejarah ialah suatu peristiwa atau kejadian yang dialami
oleh manusia pada masa lalu yang dimana peristiwa sejarah tersebut dapat
dipikirkan, dikatakan, dikerjakan, dirasakan dan dialami oleh manusia serta
dapat diaplikasikan kedalam bentuk tulisan yang terstruktur.
Adapun
tiga konsep sejarah yaitu:[7]
a.
Kejadian-kejadian
masa lampau manusia atau aktualitas masa lampau
b.
Catatan
kegiatan masa lampau atau catatan aktualitas masa lampau
c.
Proses
atau tehnik pembuatan catatan.
3.
Peranan Arsip bagi penulisan sejarah
Profesor Sartono Kartodirdjo
mengungkapkan bahwa kunci untuk memasuki wilayah sejarah ialah sumber-sumber
seperti legenda, folklor, prasasti, monumen hingga dokumen-dokumen, surat
kabar, dan surat-surat. Kesemua yang disebutkan di atas merupakan rekaman aktivitas
manusia. Segala sumber sejarah di atas tidak akan sampai dari generasi satu ke
generasi berikutnya kalau tidak ada kesadaran pengelolaan sumber atau tidak ada
kesadaran arsip yang dimiliki. Oleh sebab itu keberadaan arsip sebagai salah
satu sumber sejarah sebenarnya sejak awal masa penciptaannya sudah bisa
diproyeksikan untuk berbagai kepentingan termasuk dalam rangka rekonstruksi
sejarah.
Pengelolaan arsip yang baik akan
berdampak pada kemudahan proses heuristik dalam kajian sejarah.
Seperti diketahui bahwa pada dasarnya, metode penelitian sejarah menyangkut
tiga hal pokok.
1.
Mengenai
cara-cara menemukan sumber sejarah, yang juga lazim disebut heuristik.
Dalam hal ini para peneliti sejarah diuntungkan oleh keberadaan lembaga atau instansi
pemerintah dan swasta yang berfungsi sebagai tempat menyimpan sumber sejarah,
seperti perpustakaan, lembaga kearsipan, pusat-pusat penelitian, dan
sebagainya.
2.
Setelah
sumber ditemukan, adalah mengkaji isi sumber itu. Seberapa jauh isi sumber itu
bisa diterima sebagai keterangan yang dapat dipercaya. Untuk dapat mengorek
keterangan yang terkandung dalam sumber diperlukan keahlian tersendiri, seperti
diplomatika.
3.
Berkaitan
dengan penulisan hasil penelitian atas sumber-sumber tersebut. Penulisan tidak
saja membutuhkan keterampilan menulis dan penguasaan kaidah bahasa, tetapi juga
menyangkut pemahaman atas terminologi serta teori-teori tertentu yang relevan
dengan tema sejarah yang diteliti. Pada umumnya, para ahli sejarah berpendapat
bahwa kemahiran penelitian dan kemahiran penulisan hasil penelitian merupakan
dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
Sehingga aspek pertama dan kedua
dalam metode sejarah di atas berkaitan erat dengan sumber. Secara konvensional,
sumber yang dimaksud adalah sumber primer (arsip). Pandangan dasarnya ialah
sumber primer merupakan bagian dari bukti tentang masa lampau yang menjadi
bahan sumber kajian, yang menjadi tumpuan apakah suatu peristiwa, kejadian,
ataupun gejala sejarah dapat direkonstruksi.
C.
Penutup
1.
Kesimpulan
Segala kejadian atau peradaban kebudayaan
manusia terekam dalam berbagai media. Rekaman tersebut diantaranya adalah
aersip. Rekaman peristiwa masa lalu atau arsip dapat didayagunakan sebagai
sumber pengembangan ilmu pengetahuan khususnya ilmu sejarah. Sudah sejak lama
dunia ilmu pengetahuan melalui serangkaian khususnya bidang penelitian
memanfaatkan arsip sebagai sumber daya penelitian. Namun demikian pendayagunaan
arsip ini belum maksimal karena masih banyak potensi atau sumberdaya arsip yang
belum diberdayagunakan. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya:
1.
Kurangnya
tingkat pemehaman public tentang peranan arsip dalam penelitian atau
pengembangan ilmu pengetahuan.
2.
Kurangnya
sosialisasi sumberdaya arsip yang dapat diakses publik.
3.
Pengolahan
dan penyajian isi informasi arsip belum maksimal.
Tidak dapat
diragukan lagi bahwa arsip sebagai sumber utama atau sumber primer bagi
penelitian sejarah, karena dengan adanya arsip atau sumber primer kita dapat
mendapat informasi sejarah secara konkret dan terbukti kebenarannya.
Daftar Pustaka
Hugiono dan
Poerwantana P.K. Pengantar Ilmu Sejarah.
Jakarta: PT RINEKA CIPTA. 1992.
Sardiman. Memahami Sejarah.
Yogyakarta: BIGRAF Publishing. 2004.
Huda, Lailatul.
Mutiara-mutiara dalam Arsip Sejarah.
Surabaya: Jauhar Surabaya. 2008.
http://herry03.wordpress.com/2012/04/03/peranan-arsip-dalam-sejarah/.
http://sejahar.wordpress.com/?p=669.
http://arsip.ugm.ac.id/buletindetil.php?id=57.
.
[1] Hadi Abubakar, Pola Kearsipan Modern: Sistem Kartu Kendali,
(Jakarta: Djambatan,
1996), 8
[2] Lailatul Huda. Mutiara-mutiara dalam Arsip Sejarah,
(Surabaya: Jauhar Surabaya,
2008). 5
[3] AM Sardiman, Memahami
Sejarah, (Yogyakarta: BIGRAF Publishing, 2004), 3
[4] Hugiono dan Poerwantana P.K., Pengantar
Ilmu Sejarah, (Jakarta: PT.RINEKA CIPTA,
1992), 1
[5] Ibid, AM Sardiman, 3
[6] Ibid, Lailatul Huda, 9
[7] Ibid, Lilatul Huda, 7-8.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar